Ads 468x60px

2.13.4 Contoh obat


1) Obat Bebas, merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna
hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat bebas umumnya
berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa analgetikantipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli
bebas di Apotek, toko obat, toko kelontong, warung.
2) Obat Bebas Terbatas, merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran
berwarna biru dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat-obat yang
umunya masuk ke dalam golongan ini antara lain  obat batuk, obat
influenza, obat penghilang rasa sakit dan penurun panas pada saat
demam (analgetik-antipiretik),  beberapa suplemen vitamin dan
mineral, dan obat-obat antiseptika, obat tetes mata untuk iritasi ringan.
Obat golongan ini hanya dapat dibeli di Apotek dan toko obat berizin.
3) Obat Keras, merupakan obat yang pada kemasannya ditandai dengan
lingkaran yang didalamnya terdapat huruf K berwarna merah yang
menyentuh tepi lingkaran yang  berwarna hitam. Obat keras
merupakan obat yang hanya bisa  didapatkan dengan resep dokter.
Obat-obat yang umumnya masuk ke dalam golongan ini antara lain
obat jantung, obat darah tinggi/hipertensi, obat darah
rendah/antihipotensi, obat diabetes, hormon, antibiotika, dan beberapa
obat ulkus lambung. Obat golongan  ini hanya dapat diperoleh di
Apotek dengan resep dokter.
3http://www.yoyoke.web.ugm.ac.id
4) Obat Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan (UURI No. 22 Th 1997 tentang
Narkotika). Obat ini pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang
didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.
Obat Narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan
ketet, sehingga obat golongan narkotika hanya diperoleh di Apotek
dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan kopi resep).
Contoh dari obat narkotika antara lain: opium, coca, ganja/marijuana,
morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kesehatan, obatobat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan
analgetik/obat penghilang rasa sakit.

0 komentar:

Posting Komentar